📅 Minggu, 15 Maret 2026
📧 Email : diskominfosta@bangkatengahkab.go.id 📞 Kontak
đŸ›ī¸

BIDANG APTIKA

🏠 Beranda â€ē Bidang â€ē BIDANG APTIKA
📋

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Bidang Aplikasi Informatika mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika. Fungsi Menyelenggarakan pembinaan pegawai pada lingkup bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan evaluasi urusan pemerintahan di bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada kepala dinas sesuai standar yang ditetapkan; Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas. Uraian Tugas Kepala Bidang Menyelenggarakan penyusunan rencana strategis, rencana kerja dan anggaran dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; Menyelenggarakan pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; Menyelenggarakan perumusan kebijakan, standar dan prosedur dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; Menyelenggarakan pelaksanaan kebijakan, standar dan prosedur dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; Menyelenggarakan penyusunan program kerja bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan penyusunan rencana induk dan anggaran pemerintahan berbasis elektronik; Menyelenggarakan pengaturan nama domain pemerintah daerah; Menyelenggarakan pembinaan teknis terhadap portal dan situs web organisasi perangkat daerah; Menyelenggarakan pendaftaran sistem elektronik pemerintah daerah; Menyelenggarakan jaringan intra pemerintah daerah; Menyelenggarakan jaringan komunikasi intra pemerintah daerah; Menyelenggarakan pengembangan aplikasi dan proses bisnis layanan pemerintah berbasis elektronik; Menyelenggarakan sistem penghubung layanan pemerintah; Menyelenggarakan tata kelola sumber daya teknologi informasi dan komunikasi; Menyelenggarakan penatakelolaan domain dan subdomain di lingkungan pemerintah daerah; Menyelenggarakan fasilitasi, konsultasi, koordinasi, bimbingan teknis dan pengembangan dalam penyelenggaraan portal dan situs web pemerintah daerah; Menyelenggarakan tugas sebagai pejabat pendaftar sistem elektronik; Menyelenggarakan pengembangan sistem penghubung layanan pemerintah daerah; Menyelenggarakan penatakelolaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi daerah; Menyelenggarakan penatakelolaan dokumen elektronik dan informasi elektronik pemerintah daerah; Menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang aplikasi informatika; Menyelenggarakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya; Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.
đŸ› ī¸

Layanan Kami

3 layanan tersedia

🌐

Layanan Subdomain

Layanan Subdomain Bangka Tengah

📹

Fasilitasi Zoom Meeting

Fasilitasi Zoom Meeting

đŸ–Ĩī¸

Layanan Aplikasi

Layanan Aplikasi

👤

Kepala Bidang

NORDIANTO, S.Kom., M.T.I

Kepala BIDANG APTIKA

📊

Total Layanan

3

Layanan Aktif

← Kembali ke Daftar Bidang